Kota Sukabumi, Jawa Barat 0266219092
Profil Dinas

DP2KBP3A Kota Sukabumi

 Dinas Pengendalain Penduduk Keluarga Berencana Pemberdyaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah perangkat daerah unsur pelaksana pemerintah tingkat provinsi/kabupaten/kota yang bertugas menyelenggarakan urusan wajib non-pelayanan dasar di bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, 

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi):

  • Pengendalian Penduduk & KB: Merencanakan dan melaksanakan kebijakan kependudukan, pembinaan keluarga berencana, serta meningkatkan kualitas keluarga sejahtera.
  • Pemberdayaan Perempuan: Melaksanakan pengarusutamaan gender, pemberdayaan organisasi perempuan, dan meningkatkan kualitas hidup perempuan.
  • Perlindungan Anak: Melaksanakan pemenuhan hak anak, perlindungan khusus anak, dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

 Penggunaan/Layanan:

  • UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak): Memberikan layanan pendampingan, hukum, dan konseling bagi korban kekerasan.
  • Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera: Penyuluhan KB dan kesehatan reproduksi.
  • Kampung KB: Program meningkatkan kualitas hidup masyarakat tingkat Kota