Kota Sukabumi, Jawa Barat 0266219092
Kota Sukabumi Kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Layanan Publik

Kota Sukabumi Kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)


Penyerahan LHP atas LKPD 2025, Kota Sukabumi Raih Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

“Alhamdulillah Kota Sukabumi kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan BPK Tahun 2025. Insyaallah pada tahun 2026 akan terus kita perbaiki agar lebih baik lagi,” ujar Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki usai menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Selasa (9/6/2026), di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung. Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Inspektur, dan Kepala BPKPD Kota Sukabumi. Raihan ini menandai keberhasilan Kota Sukabumi mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut.

LHP LKPD Tahun 2025 diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat kepada Wali Kota Sukabumi bersama Ketua DPRD Kota Sukabumi sebagai bagian dari amanat UUD 1945 Pasal 23E ayat (2) dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan capaian ini bukan menjadi akhir, melainkan motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta menghadirkan pembangunan yang semakin berdampak bagi masyarakat.